
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Tim Deputi Bidang Koordinasi HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan daerah terkait sinkronisasi peraturan daerah bernuansa HAM, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara langsung di Kantor Wilayah ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan dihadiri oleh Kabag Umum, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Penyuluh Hukum, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam sambutannya, Kadiv Pelayanan Hukum menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pelaksanaan sinkronisasi peraturan daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Riau turut menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah di wilayah Riau yang bertentangan dengan prinsip HAM. Hal ini karena dalam setiap proses pengharmonisasian, tim telah memastikan seluruh aspek kajian hukum telah mencakup analisis kesesuaian terhadap norma HAM, baik secara substantif maupun prosedural.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kebijakan dan regulasi daerah tidak hanya sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, dengan komitmen bersama untuk memperkuat integrasi nilai-nilai HAM dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Riau.




