
Pekanbaru – Dalam rangka mendukung proses penyusunan Keterangan Presiden (KetPres) dalam perkara pengujian materiil UU Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, dan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, turut mendampingi kunjungan Tim Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Audiensi ini digelar di Fakultas Hukum Universitas Riau dan disambut langsung oleh Sekretaris Senat Universitas Riau, Dodi Haryono, mewakili pimpinan fakultas. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan fokus pada penggalian perspektif akademis dalam rangka memperkuat posisi hukum pemerintah dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Litigasi dan Non Litigasi Peraturan Perundang-undangan menyampaikan pentingnya dukungan data dan analisis akademik dari kalangan perguruan tinggi, guna memperkuat narasi hukum dalam penyusunan keterangan resmi Presiden.
Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H turut berperan aktif dalam agenda audiensi, sebagai bentuk kontribusi nyata daerah terhadap kebijakan strategis nasional dalam penataan regulasi. Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pusat, daerah, dan dunia akademik dalam memperkuat fondasi hukum tata negara yang konstitusional dan berbasis kajian ilmiah.
