
Pekanbaru — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas wilayah dan menata pemanfaatan aset negara secara efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat pembahasan penggunaan sementara rumah dinas dan tanah negara bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Senin (27/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumbar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Hukum, serta Tim Pokja Keuangan dan BMN dari kedua wilayah. Pertemuan tersebut membahas secara komprehensif mengenai rencana alih status aset Barang Milik Negara (BMN) antara Kanwil Hukum Riau dan Kanwil HAM Sumatera Barat.
Dalam forum tersebut, kedua pihak meninjau hasil kesepakatan rapat internal Kanwil Hukum sebelumnya yang telah menetapkan rincian aset yang akan dialihkan. Beberapa aset yang dibahas meliputi tanah dan rumah dinas di kawasan Jalan Ronggowarsito dengan berbagai kondisi fisik, serta sebidang tanah di Jalan Karya seluas 395 meter persegi. Aset-aset tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan BMN agar selaras dengan kebutuhan operasional masing-masing kementerian.
Rudy Hendra Pakpahan menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk melaksanakan seluruh proses alih status aset sesuai dengan ketentuan dan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum serta mengedepankan prinsip efisiensi dan kebermanfaatan publik.
Sementara itu, pihak Kanwil HAM Sumatera Barat menyambut baik rencana alih status tersebut sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat dukungan infrastruktur bagi pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya. Kedua pihak juga sepakat untuk terus berkoordinasi guna memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan produktif, menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum Riau dan Kemenham Sumbar dalam mengelola aset negara secara profesional, terukur, dan berorientasi pada efektivitas kinerja pemerintahan.
