
Pekanbaru – Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Penyuluh Hukumnya melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Penghulu Labuhan Tangga Hilir yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkum Riau dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat miskin. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Posbakum sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Ariston Hotman Turnip, menjelaskan bahwa Posbakum Desa/Kelurahan merupakan wadah layanan hukum gratis yang dirancang untuk menjamin akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia. Ia juga menuturkan bahwa Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir telah membentuk Posbakum dan dalam waktu dekat akan mengikuti launching serentak Posbakum Desa/Kelurahan se-Riau.
Dalam paparannya, Ariston turut menjelaskan regulasi, prosedur, dan manfaat pembentukan Posbakum. “Posbakum menjadi instrumen strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua LBH Mahatva, Babinkamtibmas, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa, serta para paralegal dan kelompok masyarakat miskin. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pelaksanaan program Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut positif langkah ini dan menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.




