
Kepulauan Meranti — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan memperkuat pengawasan atas Indikasi Geografis (IG) yang telah terdaftar. Hal ini terlihat dari kegiatan koordinasi intensif yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 di dua lokasi penting, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tim Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, melakukan diskusi langsung dengan Kepala Bidang Kebudayaan, Bapak Abdullah, guna mengidentifikasi potensi KIK di daerah tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh data awal potensi budaya lokal yang layak didaftarkan, antara lain Cancui (perang air), Lari di Atas Tual Sagu, serta Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Joget Sonde.
Selanjutnya, tim Kanwil bergerak ke Badan Penelitian dan Pengembangan guna melaksanakan Rapat Pengawasan Terhadap Pemilik IG Terdaftar. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Bappedalitbang, Dinas Perindag, Dinas Pariwisata, dan para ketua MPIG Kopi Liberika dan MPIG Sagu Meranti.
Dalam forum tersebut, Ketua MPIG Kopi Liberika Meranti, Al Hakim, mengungkapkan tantangan dalam pengawasan penggunaan logo IG oleh pihak yang tidak berhak serta pelanggaran internal oleh anggota MPIG. Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua MPIG Sagu Meranti, Abd Manang, yang menyoroti keterbatasan anggaran dan lemahnya diferensiasi harga antara produk berlogo IG dan non-IG di pasaran.
Berbagai usulan strategis pun mengemuka, mulai dari promosi IG melalui event Pacu Jalur, penguatan anggaran dan insentif bagi pengurus MPIG, hingga kolaborasi lebih aktif dengan Pemerintah Daerah dan instansi teknis. Dinas Pariwisata menyatakan siap mempromosikan IG dalam setiap kegiatan, sementara Dinas Perindag mendorong pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Riau juga menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi penghubung untuk menyampaikan aspirasi ini ke tingkat provinsi, termasuk kepada Gubernur Riau, agar pelindungan dan pengembangan IG Sagu Meranti serta Kopi Liberika Meranti semakin maksimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang solid antara Kemenkum Riau dan stakeholder daerah dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual komunal demi kesejahteraan masyarakat.





