Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Pengawasan Indikasi Geografis di Kepulauan Meranti

300

Kepulauan Meranti — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan memperkuat pengawasan atas Indikasi Geografis (IG) yang telah terdaftar. Hal ini terlihat dari kegiatan koordinasi intensif yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 di dua lokasi penting, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tim Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, melakukan diskusi langsung dengan Kepala Bidang Kebudayaan, Bapak Abdullah, guna mengidentifikasi potensi KIK di daerah tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh data awal potensi budaya lokal yang layak didaftarkan, antara lain Cancui (perang air), Lari di Atas Tual Sagu, serta Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Joget Sonde.

Selanjutnya, tim Kanwil bergerak ke Badan Penelitian dan Pengembangan guna melaksanakan Rapat Pengawasan Terhadap Pemilik IG Terdaftar. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Bappedalitbang, Dinas Perindag, Dinas Pariwisata, dan para ketua MPIG Kopi Liberika dan MPIG Sagu Meranti.

Dalam forum tersebut, Ketua MPIG Kopi Liberika Meranti, Al Hakim, mengungkapkan tantangan dalam pengawasan penggunaan logo IG oleh pihak yang tidak berhak serta pelanggaran internal oleh anggota MPIG. Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua MPIG Sagu Meranti, Abd Manang, yang menyoroti keterbatasan anggaran dan lemahnya diferensiasi harga antara produk berlogo IG dan non-IG di pasaran.

Berbagai usulan strategis pun mengemuka, mulai dari promosi IG melalui event Pacu Jalur, penguatan anggaran dan insentif bagi pengurus MPIG, hingga kolaborasi lebih aktif dengan Pemerintah Daerah dan instansi teknis. Dinas Pariwisata menyatakan siap mempromosikan IG dalam setiap kegiatan, sementara Dinas Perindag mendorong pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Riau juga menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi penghubung untuk menyampaikan aspirasi ini ke tingkat provinsi, termasuk kepada Gubernur Riau, agar pelindungan dan pengembangan IG Sagu Meranti serta Kopi Liberika Meranti semakin maksimal.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang solid antara Kemenkum Riau dan stakeholder daerah dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual komunal demi kesejahteraan masyarakat.1

2

3

4

5

6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI