
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kuansing yang digelar secara daring pada Kamis (4/9).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dengan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan serta Penyuluh Hukum. Hadir pula secara daring Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuansing, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kampung, para Camat, serta para Penghulu se-Kabupaten Kuansing.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Posbankum merupakan respon cepat atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang inklusif, sederhana, dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa/kelurahan. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, layanan konsultasi, mediasi penyelesaian konflik secara damai, hingga rujukan kepada advokat dari organisasi bantuan hukum terakreditasi.
Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kampung menyatakan dukungannya penuh terhadap program ini. Selain memberikan layanan hukum, keberadaan Posbankum juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak).
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh seluruh peserta.




𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣:
#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau #RiauBedelau
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #RudyHendraPakpahan
