
Pekanbaru — Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi aktif dalam Workshop “Hak, Kewajiban, dan Peran Perempuan, Remaja, dan Keluarga di Masyarakat Perspektif Islam” yang digelar di Khas Pekanbaru Hotel, Minggu (19/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Ketua MUI Provinsi Riau Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA, perwakilan Polda Riau, organisasi perempuan Islam seperti Aisyiyah, Muslimat NU, Muslimat PERTI, dan Forhati KAHMI, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan workshop ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai wadah penting dalam membangun kesadaran hukum berbasis nilai keislaman, terutama bagi perempuan dan remaja sebagai pilar keluarga dan generasi penerus bangsa.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau, Dwi Maya Charlly, hadir sebagai narasumber dan memaparkan materi mengenai hak, kewajiban, serta peran perempuan dan remaja dalam perspektif hukum nasional. Ia menegaskan bahwa perempuan berhak memperoleh pendidikan, pekerjaan, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan berpartisipasi dalam pemerintahan.
“Kesadaran hukum menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan gender. Kemenkum Riau juga berkomitmen memperluas akses bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ujar Dwi Maya.
Sementara itu, dari Polda Riau, Kompol Weni Hartarti membawakan materi mengenai upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan, termasuk melalui edukasi di tingkat pendidikan dasar hingga lingkungan masyarakat.
Workshop yang juga diwarnai sesi diskusi interaktif ini menghasilkan semangat bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun keluarga yang sadar hukum, harmonis, dan sejahtera, sesuai nilai-nilai Islam dan prinsip hak asasi manusia.







