
Indragiri Hulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui tim Perancang Peraturan Perundang-undangan berperan aktif dalam Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran yang digelar di Ruang Auditorium Kantor Bupati Indragiri Hulu pada Kamis (30/10).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu mewakili Bupati ini dihadiri oleh Ketua DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat, BUMD, perusahaan, akademisi, hingga Kelompok Masyarakat Peduli Api.
Kemenkum Riau dipercaya sebagai tim penyusun naskah akademik Ranperda dimaksud, dengan tim yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Fridesnelli. Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan memberikan berbagai masukan substantif dari aspek hukum, lingkungan, hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Seluruh masukan dan tanggapan peserta telah terakomodasi dalam draf naskah akademik serta rancangan peraturan daerah, yang disusun untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di wilayah Indragiri Hulu.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang responsif, aplikatif, dan berpihak pada keselamatan serta keberlanjutan lingkungan masyarakat.
























