
Pekanbaru — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi membuka kegiatan Diklat Paralegal Khusus Gelombang III Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam memperkuat peran paralegal sebagai mitra strategis penyuluh hukum di masyarakat. Sebanyak 1.088 peserta dari Kabupaten Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Siak turut serta dalam gelombang pelatihan ini, yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat. “Paralegal adalah ujung tombak dalam pelayanan hukum nonlitigasi di tingkat akar rumput. Melalui pelatihan ini, kita harapkan mereka dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun materi yang diberikan meliputi Pengantar Hukum dan Demokrasi, Gender, Minoritas dan Kaum Rentan, serta Struktur Masyarakat. Materi-materi tersebut disampaikan oleh jajaran Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Analis Kebijakan, Analis Kekayaan Intelektual, dan Analis SDM Aparatur dari Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang menjadi ruang diskusi produktif untuk memahami peran paralegal dalam konteks sosial dan hukum di daerah.
Dengan terlaksananya Diklat Paralegal Khusus Gelombang III ini, diharapkan para peserta mampu menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat budaya taat hukum di Provinsi Riau.






