
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Mendorong Inovasi Perguruan Tinggi dalam rangka Peningkatan Perlindungan Paten bagi Kalangan Civitas Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau” pada Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, bersama Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, yang secara langsung menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan riset dan inovasi kampus.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, menyatakan bahwa UIN Suska sangat mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. “Hari ini kita tidak hanya bicara soal hasil riset, tapi bagaimana memastikan bahwa karya kita terlindungi secara hukum. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memacu dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya inovatif yang berpaten,” ujar Leny.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum Riau, Johan Manurung, menegaskan komitmen Kemenkum dalam mendorong kolaborasi lintas sektor guna memperluas pemahaman dan pelayanan kekayaan intelektual di Riau, termasuk melalui Sentra KI. “Perguruan tinggi adalah sumber inovasi yang luar biasa. Sudah saatnya kita bantu lindungi potensi tersebut melalui paten dan sistem kekayaan intelektual yang tepat. Melalui diseminasi ini, kita dorong kesadaran dan kemudahan akses perlindungan KI bagi akademisi,” tutur Johan.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa di lingkungan UIN Suska Riau. Hadir sebagai narasumber, Tengku Harunur Rasyid, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Riau, menyampaikan strategi peningkatan kapasitas Sentra KI dalam mendukung hilirisasi riset kampus. Sementara itu, Alizar, Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memaparkan secara teknis prosedur dan urgensi pencatatan paten bagi peneliti, dosen, dan mahasiswa secara daring.
Diseminasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran civitas akademika akan pentingnya melindungi hasil-hasil inovatif melalui sistem kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
