
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Partai Politik dalam Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM (Asta Cita Ke-1)” pada Kamis (30/10), bertempat di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Provinsi Riau, Analis Hukum Ahli Madya dan Pertama, serta CPNS Analis Hukum Kanwil Riau.
FGD ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran strategis partai politik sebagai pilar utama demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Benny Daryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar tidak hanya sebagai sarana rekrutmen politik, tetapi juga sebagai wadah pendidikan politik bagi masyarakat. “Nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial harus menjadi landasan dalam setiap proses politik dan kebijakan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Utama, Djoko Pudjiraharjo, menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam menunjang profesionalisme partai politik. Ia menyampaikan bahwa pembenahan terhadap pendanaan, kaderisasi, dan pengawasan partai merupakan langkah krusial untuk memastikan partai politik berfungsi secara berintegritas dan menjunjung nilai-nilai Pancasila.
Diskusi ini dimoderatori oleh Odie Faiz Guslan, Sekretaris Tim Kerja, yang menegaskan peran sentral partai politik dalam menanamkan nilai-nilai ideologi bangsa. “Partai politik harus menjadi penjaga moral dan ideologi bangsa, bukan sekadar alat kekuasaan,” jelasnya.
Paparan mendalam disampaikan oleh Saifatul Firdaus, Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum, yang mengulas dasar normatif peran partai politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Ia menegaskan bahwa partai politik wajib menjadi sarana pendidikan politik untuk membentuk warga negara yang sadar hak dan kewajibannya.
Kegiatan turut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Senen Mustakim, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, dan Dr. Zulkarnain Ridlwan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung. Keduanya menyoroti pentingnya penguatan transparansi, demokrasi internal, serta pendidikan politik berkelanjutan dalam tubuh partai politik. “Peran partai politik dalam memperkokoh ideologi Pancasila dan HAM belum optimal. Banyak partai yang masih berorientasi pada kekuasaan, bukan pada nilai ideologis,” tegas Dr. Zulkarnain.
Melalui forum ini, Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran partai politik sebagai penjaga ideologi Pancasila, penggerak demokrasi substantif, dan pelindung hak asasi manusia.






















