Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

01 41

Pekanbaru — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat koordinasi percepatan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (2/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, dan dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan terkait, antara lain Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Riau, dan Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Riau.

Dalam arahannya, Kakanwil Nur Ichwan menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif, inklusif, dan berbasis hukum. “Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata kemandirian desa. Legalitas menjadi hal utama, dan di sinilah peran Kemenkum serta notaris sangat krusial. Kita harus berkolaborasi untuk memastikan koperasi terbentuk secara sah, cepat, dan sesuai aturan,” tegas Nur Ichwan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, biro hukum provinsi, serta notaris dengan NPAK untuk mendorong percepatan proses pengesahan koperasi melalui sistem AHU Online. Sementara itu, Kadiv Yankum Johan Manurung menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dukungan teknis dan asistensi hukum di lapangan, termasuk membuka jalur komunikasi aktif dengan dinas koperasi dan pemerintah kabupaten/kota.

Rapat ini juga menjadi forum tukar informasi dan penyamaan persepsi terkait tantangan di lapangan, seperti sebaran notaris yang belum merata, kebutuhan sosialisasi regulasi koperasi, serta peran pengawasan yang efektif dari MPWN. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak secara terpadu untuk merealisasikan pembentukan koperasi desa/kelurahan secara masif, khususnya di wilayah Provinsi Riau.

WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.39WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.39 2WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.40WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.40 1WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.41WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.41 1WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.42 1WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.43 1WhatsApp Image 2025 06 02 at 15.23.43 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI