
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025 di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum Riau.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Nur Ichwan, dan turut dihadiri oleh Kadiv Yankum, Johan Manurung, Kakanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, serta perwakilan dari Ditjen Imigrasi Riau, dan Kementerian HAM di Riau. Kegiatan ini juga melibatkan para peserta dari unsur perguruan tinggi, instansi penegak hukum, dan perangkat pemerintahan sesuai undangan resmi yang telah disebarkan sebelumnya.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan dua narasumber dari Direktorat Jenderal AHU menyampaikan materi secara daring langsung dari Jakarta. Sementara itu, pemateri lainnya dari Universitas Riau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau hadir langsung di lokasi, menyampaikan materi seputar layanan otoritas pusat dan hukum internasional, yang menjadi pokok bahasan utama dalam kegiatan ini.
Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memperluas pemahaman para pemangku kepentingan terhadap layanan-layanan hukum modern yang disediakan Kementerian Hukum. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari ikhtiar kita memperkuat sinergi antarlembaga, sekaligus memastikan bahwa setiap pelayanan hukum yang berbasis digital dan terintegrasi bisa dipahami dan diakses secara merata oleh masyarakat,” ujar beliau.
Antusiasme peserta yang hadir menjadi bukti nyata bahwa layanan AHU lainnya, seperti pewarganegaraan, legalisasi dokumen, dan layanan lainnya, membutuhkan penyebaran informasi yang merata dan berkelanjutan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan instansi di wilayah Riau dapat lebih siap dan sigap dalam memberikan pelayanan hukum publik yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
