
PEKANBARU — Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha Tahun 2025, yang digelar di Mall Ciputra pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menugaskan jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diwakili oleh Sri Wulandari, Wira Victory, Neva Srihartati, dan Indah untuk hadir dalam kegiatan ini. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi.
Dalam sambutannya, Devi mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan momen ini guna mengurus legalitas usahanya. Dengan legalitas yang sah, pelaku usaha dapat lebih mudah dalam melakukan promosi, pengembangan, hingga pengajuan permodalan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha, diserahkan secara simbolis 30 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 30 sertifikat Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku UMKM oleh Sekretaris DPMPTSP, didampingi oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Riau, Mirshawal.
Jajaran Bidang Pelayanan AHU turut memeriahkan kegiatan dengan membuka layanan informasi dan konsultasi hukum, khususnya terkait Perseroan Perorangan, Kewarganegaraan, dan layanan AHU lainnya. Salah satu pelaku usaha, Bapak Joko, memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai pendirian Perseroan Perorangan.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi dari Ibu Sonya Annisa, PFM Ahli Madya dari Balai Besar POM Pekanbaru, yang memberikan edukasi tambahan kepada pelaku usaha tentang pentingnya aspek keamanan dan legalitas produk dalam mengembangkan usaha yang berdaya saing.
Partisipasi aktif Kemenkum Riau dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap iklim usaha yang sehat dan tertib hukum di Bumi Lancang Kuning.


