Pekanbaru — Dalam upaya mendukung penyusunan arah kebijakan pembangunan hukum nasional untuk lima tahun ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menghadiri kegiatan “Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025–2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum” secara virtual pada Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita di serta jajaran di Kanwil Kemenkum Riau.
Kick Off Meeting ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi hasil. Agenda kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, serta pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan dan penyampaian konsep awal Renstra Kementerian Hukum 2025–2029 serta Peta Proses Bisnis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.
Dalam arahannya, Menteri Hukum, Andi Agtas menekankan pentingnya proses penyusunan Renstra ini sebagai pijakan strategis untuk menghadapi tantangan hukum di masa depan. Beliau secara resmi membuka kegiatan Kick Off Meeting ini, seraya menegaskan bahwa peta proses bisnis yang dirancang harus adaptif terhadap dinamika perubahan zaman dan mampu mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan sesi audiensi antara Menteri Hukum bersama Kepala Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia, termasuk Kemenkum Riau, sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan sinkronisasi program kerja di tingkat daerah dengan kebijakan nasional.
Dengan keikutsertaan ini, Kemenkum Riau berkomitmen mendukung penuh proses perencanaan strategis nasional demi terciptanya sistem hukum yang lebih kuat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. “Penyusunan Renstra ini merupakan pijakan penting dalam merancang arah kebijakan hukum nasional ke depan. Kemenkum Riau siap berperan aktif menyelaraskan program kerja daerah dengan prioritas nasional agar pelayanan hukum semakin inklusif, adaptif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.” tutur Nur Ichwan.
"𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 :
𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera