
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen nasional untuk menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Pelayanan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta jajaran Penyuluh Hukum mengikuti jalannya peresmian secara virtual. Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan aktif Kemenkum Riau terhadap penguatan program Posbankum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam laporan awal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyampaikan bahwa telah terbentuk 1.839 Posbankum yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Jumlah tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program bantuan hukum berbasis desa/kelurahan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dengan para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara serta sejumlah universitas. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan Posbankum melalui dukungan pemerintah daerah dan kalangan akademisi.
Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Posbankum yang dinilai mampu menjadi wadah strategis dalam menegakkan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap Posbankum dapat memberikan perhatian pada penyelesaian persoalan hubungan industrial sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar pembentukan kelembagaan, melainkan instrumen nyata untuk memastikan akses keadilan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Peresmian ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional Tentengkoren serta pembukaan pelatihan paralegal. Melalui partisipasi daring ini, Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan Posbankum sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.



