
Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta. Perhelatan akbar ini mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital” (04/06/2025) .
Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menekankan bahwa peringatan Hari KI bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan digital. Dalam paparannya, beliau juga menyampaikan bahwa sejak 2014 hingga 2025, telah tercatat lebih dari 1,7 juta permohonan KI.
Momen Bersejarah di Puncak Acara:
🔹 Penyerahan sertifikat merek, desain industri, hak cipta, dan paten
🔹 Apresiasi bagi pelaku UMKM dan mitra DJKI
🔹 Pengumuman Kanwil terbaik dalam pelaksanaan layanan KI
🔹 Kick-off Roadmap Kekayaan Intelektual Nasional
🔹 Launching laman edukasi KI dengan fitur terbaru E-Seal Versi 2025
🔹 Penyerahan Piagam Rekor MURI untuk Mars KI dengan unsur etnik terbanyak
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, memberikan penegasan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam mendorong masyarakat, terutama pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan karya-karyanya agar terlindungi secara hukum. "Perlindungan kekayaan intelektual adalah motor penggerak ekonomi berbasis inovasi," ujar beliau.
Kanwil Kemenkum Riau turut berkomitmen aktif dalam mendukung program nasional kekayaan intelektual melalui edukasi publik, pembinaan UMKM, dan layanan permohonan kekayaan intelektual yang makin mudah diakses masyarakat.
•
•
•
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah










