Pekanbaru, 30 April 2025 โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang diselenggarakan pada Rabu (30/4), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Rapat paripurna ini mengangkat dua agenda penting, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025โ2029 oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III, Ely Wardani, serta penyampaian penutupan Masa Persidangan II (JanuariโApril) Tahun 2025 dan pembukaan Masa Persidangan III (MeiโAgustus) Tahun 2025.
Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, sebagai bentuk komitmen Kemenkum Riau dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Partisipasi Kemenkum Riau dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi vertikal dan legislatif daerah, khususnya dalam memberikan masukan terhadap aspek-aspek hukum dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi arah kebijakan Provinsi Riau lima tahun ke depan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pembangunan di Riau ke depan semakin terstruktur, inklusif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"๐๐ฃ๐๐ค๐ง๐ข๐๐จ๐ ๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฅ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ ๐ก๐๐ ๐ก๐๐ข๐๐ฃ :
๐๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐จ://๐ง๐๐๐ช.๐ ๐๐ข๐๐ฃ๐ ๐ช๐ข.๐๐ค.๐๐/
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera