Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau membuka layanan publik secara langsung kepada masyarakat dalam momentum Car Free Day (CFD) pada Minggu, 29 Juni 2025, yang berlangsung di halaman kantor Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum dan memberikan akses informasi hukum secara terbuka kepada masyarakat luas.
Adapun layanan yang disediakan meliputi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), yang ditangani langsung oleh tim teknis dari unit terkait. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh para pejabat dan petugas pelaksana, termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), PPNPN, serta help desk Kanwil.
Kegiatan dimulai dengan senam pagi bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkum Riau dan masyarakat yang hadir, menciptakan suasana sehat dan penuh keakraban. Setelah senam, layanan dibuka secara resmi dan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat yang antusias untuk mendapatkan informasi seputar KI dan AHU.
Turut hadir dalam kegiatan ini Johan Manurung, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, didampingi oleh Dina Rasmalita, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta jajaran pejabat lainnya yaitu Dean Satria, S.H. (Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum), Dewi Sri Wahyuni, S.P., M.H. (Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum), dan Yuliana Manulang, S.H., M.H. (Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual).
Antusiasme masyarakat terhadap layanan hukum yang dibuka pada CFD ini menunjukkan bahwa pendekatan langsung di ruang publik sangat efektif dalam menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap pelayanan hukum. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan sarat manfaat.