
Pekanbaru – Dalam semangat memperkuat koordinasi dan mempertegas identitas kelembagaan baru, jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) di Provinsi Riau mengikuti Apel Bersama yang digelar pada Senin pagi, 16 Juni 2025, di Aula Ismail Saleh.
Apel bersama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, bersama jajaran pimpinan tinggi lainnya, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau Maizar.
Peserta apel berasal dari jajaran struktural dan fungsional dari tiga kementerian hasil restrukturisasi tersebut, yakni Kemenkum Riau, Kanwil Ditjen PAS Riau yang kini di bawah Kemen Imipas, serta Kantor Perwakilan HAM Riau. Apel dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Agus menekankan pentingnya membangun semangat kolaboratif lintas kementerian serumpun untuk menjawab tantangan baru birokrasi. “Reformasi kelembagaan ini bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan momentum memperkuat profesionalisme dan memperjelas peran masing-masing dalam pelayanan publik,” ujar Agus.
Ia juga menegaskan bahwa transformasi kelembagaan yang kini berlaku, yakni pemisahan Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi-Pemasyarakatan, menuntut setiap insan birokrasi untuk menyesuaikan diri, menyatukan langkah, dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan prima. Kegiatan apel bersama ini menjadi simbol awal dari babak baru sinergi antarkementerian di lingkungan Kumham-Imipas di Riau. Dengan semangat solid, sinergis, dan berintegritas, seluruh pegawai diharapkan semakin adaptif dalam melaksanakan peran barunya masing-masing.










