
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Analis Kebijakan Muda dan jajaran mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan secara virtual pada Kamis (30/10). Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Akses Keadilan di Kalimantan Selatan Melalui Standar Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas.”
Forum diskusi tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dan analisis terhadap implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, sekaligus menyoroti berbagai tantangan yang muncul dalam penerapannya di lapangan.
Beberapa permasalahan utama yang diangkat antara lain masih kurangnya pemahaman Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terhadap regulasi tersebut, belum terlaksananya kegiatan asistensi terkait standar layanan di Kalimantan Selatan, serta terbatasnya pemahaman penerima bantuan hukum terhadap hak dan layanan yang seharusnya mereka terima. Kondisi ini mencerminkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang berlaku dengan implementasi teknis di lapangan.
Dalam forum ini juga dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis sebagai langkah penguatan. Di antaranya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan didorong untuk segera melaksanakan program asistensi komprehensif kepada seluruh OBH terakreditasi dalam waktu enam bulan, guna memperkuat pemahaman dan penerapan Permenkumham No. 4 Tahun 2021. Selain itu, Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum (Panwasda) juga diharapkan memperketat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar layanan bantuan hukum di wilayahnya.
Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan nasional. “Masukan dan dinamika dari daerah merupakan elemen penting bagi penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat, agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan produktif, mempertegas komitmen Kemenkum Riau dalam mendukung pelaksanaan standar layanan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan di seluruh Indonesia.





















