
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Kegiatan ini difokuskan pada “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.”
Diskusi penting yang bertujuan meninjau efektivitas regulasi tersebut di tingkat implementasi ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady. Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan dan jajaran mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari ruang rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau.
Pembahasan strategis ini menyoroti bagaimana peran paralegal di desa dan kelurahan dapat secara maksimal menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya pasca implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan pandangannya terkait urgensi evaluasi kebijakan ini. "Peran paralegal adalah kunci utama kita dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan. Diskusi ini sangat penting karena memungkinkan kita mengukur dampak kebijakan secara nyata. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk memastikan regulasi paralegal ini diimplementasikan dengan efektif, sehingga mereka benar-benar mampu menjadi jembatan layanan hukum yang berkualitas hingga ke akar rumput," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Riau dalam forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan instansi untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan nasional yang responsif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.



#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RudyHendraPakpahan
