
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan Fokus Hukum Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum yang digelar secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (30/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai upaya memperkuat peran Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum dalam mendukung reformasi regulasi dan peningkatan iklim investasi nasional.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Analis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, yang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.305 orang JF Analis Hukum yang perlu mendapatkan pembinaan berkelanjutan. Forum ini menjadi wadah untuk berbagi pembaruan informasi sekaligus memperkuat kontribusi para analis hukum dalam pelaksanaan tugas mereka.
Mengusung tema “Mengurai Hambatan Regulasi Memperkuat Fondasi Investasi Nasional”, forum ini menyoroti pentingnya peran analis hukum dalam memastikan regulasi nasional tidak menjadi penghambat investasi. “Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong reformasi hukum nasional melalui pelibatan aktif para analis hukum agar berperan signifikan dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia,” ujar Arfan Faiz Muhlizi.
Kepala BPHN, Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa Forum Hukum merupakan program baru yang diinisiasi oleh BPHN sebagai instansi pembina JF Analis Hukum. Menurutnya, forum ini akan menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya hukum Indonesia yang berkelanjutan, tidak hanya melalui diskusi formal, tetapi juga lewat dialog interaktif maupun podcast tematik.
“Analis hukum memiliki peran penting dalam membaca fenomena hukum yang terjadi dan memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat bagi pemerintah. Inilah bentuk kontribusi nyata untuk negara,” tegas Min Usihen.
Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Aria Suyudi, Ketua Sekolah Tinggi Jentera Indonesia, dan Riyatno, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM, dengan Prita Laura sebagai moderator. Diskusi berlangsung dinamis dan memberikan wawasan strategis mengenai sinergi antara pembenahan regulasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen kuat jajaran Kemenkum Riau dalam memperkuat kapasitas aparatur hukum dan mendorong investasi nasional melalui penyederhanaan regulasi.





















