
Pekanbaru — Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, bersama Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Riau, Rina Hamzah, dan Kabid Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, mengikuti Rapat Evaluasi Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara virtual pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, dari kediaman masing-masing.
Rapat yang diinisiasi oleh Pengurus Pusat INI ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, serta dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, jajaran Ditjen AHU, dan seluruh Ketua Pengwil INI.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mempersiapkan konferensi pers Menteri Hukum RI terkait capaian nasional pengesahan badan hukum KDMP/KKMP, sekaligus mengevaluasi progres dan kendala teknis di daerah. Provinsi Riau saat ini telah mencapai 97% pengesahan, dan terus dimonitoring untuk dapat mencapai 100% hingga tenggat waktu 30 Juni 2025.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Johan Manurung, menyampaikan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan dalam menyelesaikan kendala lapangan.
“Kami terus mengawal proses percepatan pengesahan KDMP dan KKMP, khususnya 53 desa dan kelurahan yang masih dalam proses penyelesaian Musdessus dan kelengkapan dokumen. Koordinasi kami dengan notaris dan pemerintah daerah terus ditingkatkan agar Riau bisa tuntas 100 persen,” ujar Johan.
Rapat juga membahas sejumlah permasalahan nasional, seperti keterlambatan pengesahan akibat belum tuntasnya Musdessus, pergantian pengurus, hambatan infrastruktur internet, hingga monopoli dan keterlambatan oleh beberapa notaris. Diskusi berlangsung interaktif, dengan fokus pada solusi bersama untuk mempercepat proses sesuai target nasional.





