Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Kementerian Hukum RI secara virtual, Senin (7/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, serta jajaran pengelola keuangan dan BMN.
Dalam arahannya, Sri Yusfini, selaku Kepala Biro Keuangan, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya memastikan kesesuaian saldo laporan keuangan antara kode satuan kerja lama dan baru, menyelesaikan selisih rekonsiliasi di aplikasi SAKTI, serta menindaklanjuti seluruh menu To Do List baik secara bulanan, triwulanan, maupun semesteran.
Tak hanya itu, Kepala Biro Keuangan juga mendorong agar proses monitoring dilakukan secara berjenjang, dari tingkat satuan kerja hingga ke eselon I, demi memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data laporan keuangan yang akuntabel.
“Rekonsiliasi bukan hanya soal angka, tapi soal akuntabilitas lembaga. Kami di Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan tepat waktu,” ujar Johan Manurung, Plt. Kakanwil Kemenkum Riau, usai kegiatan.
Rekonsiliasi dan pemutakhiran ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan dan menjadi bagian penting dari penyusunan laporan keuangan semesteran Kementerian Hukum yang andal dan akuntabel.

