
Pekanbaru — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas aparatur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2024 serta Persiapan Pelaporan Tahun 2025 melalui Aplikasi SERAYA yang diselenggarakan secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, pada Selasa (22/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Administrator SERAYA di seluruh Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Riau, hadir Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, bersama pejabat terkait.
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah berperan aktif dalam mendorong percepatan pelaporan LHKAN Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa dukungan penuh dari pimpinan sangat menentukan capaian kepatuhan pelaporan harta kekayaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Sebagai bentuk penghargaan atas capaian terbaik, Piagam Penghargaan “Best Achievement” diberikan kepada tiga Kantor Wilayah dengan kinerja pelaporan terbaik, yakni Kanwil Bangka Belitung, Kanwil Jawa Barat, dan Kanwil DI Yogyakarta. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja agar terus meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam pelaporan LHKAN.
Dalam sesi reviu teknis, Administrator SERAYA Kementerian menyampaikan hasil evaluasi pelaporan Tahun 2024 yang menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai telah melaksanakan kewajiban pelaporan harta kekayaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Namun demikian, masih terdapat beberapa unit kerja yang perlu memperbarui dan melengkapi data agar pelaporan menjadi lebih akurat dan terintegrasi.
Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan sistem administrasi pelaporan, peningkatan pemahaman ASN terhadap tata cara penggunaan aplikasi SERAYA, serta penerapan mekanisme reward dan punishment sebagai bagian dari budaya kerja berintegritas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan pelaporan harta kekayaan secara tertib dan akuntabel. Pelaporan LHKAN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata integritas aparatur negara dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau mempertegas peran strategisnya dalam memastikan setiap aparatur di lingkungan Kementerian Hukum memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
