
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi dalam kegiatan Sharing Session Isu-Isu Seputar Aktualisasi Posbakum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Ketertiban Umum dalam KUHP Baru: Bersama Mewujudkan Masyarakat Aman, Tertib, dan Berkeadilan”. Peserta kegiatan meliputi Kadiv P3H, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, paralegal, alumni Peacemaker Justice Award (PJA), serta para lurah dan kepala desa.
Acara dimoderatori oleh Penyuluh Hukum BPHN, Febi Adhianti, S.E., M.H., dengan menghadirkan narasumber Fabian Adiasta NB., S.H., Penyuluh Ahli Madya BPHN, dan Wusta Sy. Soleman, S.T., Kepala Desa Marabose.
Materi yang dibahas mencakup latar belakang lahirnya KUHP baru yang menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial, pemberlakuan KUHP baru mulai 2 Januari 2026, serta pengaturan ketertiban umum yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan keadilan masyarakat. Kepala Desa Marabose juga memaparkan pengalaman praktik terkait penanganan kasus ketertiban umum, termasuk kenakalan remaja di wilayahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang diikuti para kepala desa dan paralegal. Acara berlangsung tertib dan lancar, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang merata melalui aktualisasi Posbakum di desa dan kelurahan.




