Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Kawal Tiga Ranperda Strategis Rokan Hulu, Perkuat Investasi Daerah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

MEI 2026 6

Pekanbaru – Komitmen dalam memperkuat kualitas regulasi daerah kembali ditunjukkan melalui rangkaian konsultasi dan koordinasi pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Kabupaten Rokan Hulu yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (7/5/2026). Pembahasan tersebut mencakup Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syari’ah (Perseroda), PT Bank Perekonomian Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda), serta Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Hadir dalam rangkaian pembahasan tersebut jajaran pimpinan dan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Direktur perusahaan daerah terkait, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Pembahasan pertama difokuskan pada Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya. Dalam forum tersebut, dibahas urgensi penyertaan modal sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas usaha perusahaan daerah agar mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim harmonisasi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan catatan perlunya penyempurnaan teknik penyusunan dan substansi regulasi.

Selanjutnya, konsultasi berlanjut pada pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syari’ah (Perseroda). Ranperda ini dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah tersebut, sekaligus memperkuat kapasitas permodalan Bank Riau Kepri Syari’ah sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Diskusi berlangsung konstruktif dengan penekanan pada pentingnya regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

Pada sesi berikutnya, dibahas Ranperda tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda). Forum ini menyoroti pentingnya dukungan permodalan terhadap transformasi kelembagaan bank daerah, pasca perubahan nama dan bentuk hukum dari Perusahaan Umum Daerah menjadi Perseroan Daerah. Penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing perusahaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif.

Kepala Divisi P3H dalam arahannya menekankan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi. Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam implementasi. Seluruh masukan teknis yang diberikan dalam forum tersebut diterima secara positif oleh jajaran DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu sebagai bahan penyempurnaan draft regulasi.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap rangkaian pembahasan strategis tersebut. Meskipun mengikuti dari tempat berbeda melalui koordinasi aktif bersama jajaran Divisi P3H, keterlibatan tersebut mencerminkan komitmen kuat Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan mampu menjadi fondasi penguatan investasi daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau.

DSC08105

DSC08110

DSC08120

DSC08132

DSC08134

DSC08136

DSC08147

DSC08148

DSC08149

DSC08160

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI