Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Kukuhkan Kerja Sama dengan 13 Perguruan Tinggi, Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum di Riau

2

Pekanbaru — Dalam upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat budaya sadar hukum di kalangan akademisi serta masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau secara resmi menandatangani dan menyerahkan Piagam Kerja Sama dengan 13 perguruan tinggi di Provinsi Riau. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara lembaga hukum dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membangun kesadaran hukum melalui pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Melalui kerja sama ini, kampus dapat dijadikan sebagai mitra aktif dalam pemberdayaan hukum masyarakat.

Ketiga belas perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Kemenkum Riau meliputi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Persada Bunda Indonesia, STIKES Maharatu, Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Politeknik Caltex Riau (PCR), Institut Lukman Edy Pekanbaru, STIKES Pekanbaru Medical Centre, Politeknik Payung Negeri, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, serta Universitas Dumai.

Melalui kemitraan strategis ini, perguruan tinggi diharapkan berperan aktif dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), baik melalui kegiatan edukasi hukum, penelitian kebijakan publik, maupun pemberian pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kehadiran civitas akademika diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi hukum hingga ke tingkat akar rumput serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kakanwil menegaskan bahwa Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan hukum masyarakat desa. Dengan dukungan perguruan tinggi, Posbakum akan menjadi wadah interaktif yang menggabungkan pendekatan akademis dengan praktik pemberdayaan hukum di lapangan, sekaligus memperkuat dimensi ilmiah dan keberlanjutan program bantuan hukum.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia akademik untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Dengan semangat kolaborasi ini, Kemenkum Riau berharap keberadaan Posbakum di setiap kabupaten/kota dapat menjadi role model penguatan akses keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat berbasis kampus dan komunitas, sejalan dengan misi besar mewujudkan masyarakat Riau yang sadar hukum, berdaya, dan berkeadilan sosial.

IMG 20251021 WA0192

IMG 20251021 WA0193

IMG 20251021 WA0194

IMG 20251021 WA0195

IMG 20251021 WA0196

IMG 20251021 WA0197

IMG 20251021 WA0198

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI