
Bagansiapiapi – Dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan layanan bantuan hukum di wilayah Rokan Hilir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Nur Ichwan, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Rabu (14/5/2025) siang. Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, serta tim penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Riau.
Fokus utama kunjungan adalah penguatan sinergi dan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum, terutama bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum di lapas berjalan baik, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan. Ini adalah amanat Undang-Undang yang harus kita kawal bersama,” ujar Nur Ichwan dalam arahannya di hadapan jajaran Lapas Bagansiapiapi.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau juga melakukan wawancara dengan sejumlah warga binaan. Wawancara ini bertujuan untuk menyusun indeks kepuasan penerima bantuan hukum sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi berkelanjutan di wilayah Rokan Hilir. Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Asih Widodo, menyambut baik kunjungan Kakanwil dan menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan bantuan hukum di dalam lapas telah berjalan sesuai aturan dan melibatkan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang aktif di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, penuh semangat kolaboratif, dan menjadi bagian dari rangkaian penguatan layanan hukum dan HAM di daerah.




#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #BantuanHukumGratis #KerjaTerlaksana
