Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Laksanakan Pembinaan dan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Rokan Hilir

1
Rokan Hilir — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bid dan dihadiri oleh unsur Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), serta Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Riau sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengawasan notaris di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, hadir bersama perwakilan MPWN Provinsi Riau, Fery Bakti, serta perwakilan MKNW Provinsi Riau, Budi Suyono. Pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, yang menekankan pentingnya pengawasan berjenjang untuk menjaga profesionalitas dan integritas jabatan notaris.
 
Kegiatan dimulai dengan prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua MPDN Kabupaten Rokan Hilir yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah INI Kabupaten Rohil. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, yang menegaskan komitmen Kemenkum Riau memastikan kualitas pelayanan kenotariatan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sesi pembinaan, Fery Bakti dari MPWN Provinsi Riau memberikan arahan terkait administrasi kenotariatan serta penanganan laporan pengaduan masyarakat, sementara Budi Suyono dari MKNW Provinsi Riau menyampaikan perkembangan kepengurusan MKNW dan isu-isu yang muncul terkait pemanggilan notaris oleh pihak kepolisian. Agus Salim dari MPDN Kabupaten Rokan Hilir turut memberikan pengarahan mengenai mekanisme mediasi dalam penyelesaian permasalahan terkait tugas jabatan notaris.
 
Diskusi interaktif juga mengemuka melalui sesi tanya jawab dengan beberapa notaris peserta. Pertanyaan mencakup konsekuensi hukum pemanggilan notaris oleh kepolisian tanpa persetujuan MKNW, mekanisme penitipan sertipikat oleh pihak ketiga, hingga persoalan dokumen ahli waris yang tidak lengkap namun telah diterima notaris. Seluruh pembahasan direspons dengan penjelasan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris oleh MPDN Kabupaten Rokan Hilir, sebagai bentuk evaluasi langsung atas pelaksanaan administrasi kenotariatan di wilayah tersebut. Pemeriksaan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan notaris terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WhatsApp Image 2025 11 25 at 14.26.25 51a420d4

WhatsApp Image 2025 11 25 at 14.26.25 74733be9
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI