Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Fasilitasi Pembinaan Hukum dan Harmonisasi di Kabupaten Bengkalis

01 3

Bengkalis — Dalam upaya memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di bidang pembentukan peraturan dan pembinaan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan Koordinasi Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Senin, 5 Mei 2025 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Bengkalis, Sekretaris DPMD, Kabid Pemdes, Bagian Hukum Pemda, serta pejabat fungsional perancang dan staf teknis.

Dalam agenda koordinasi ini, dibahas sejumlah hal strategis, meliputi fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah, pemantauan dan evaluasi terhadap proses harmonisasi, serta penguatan partisipasi desa dalam program kesadaran hukum. "Kami mendorong agar permohonan harmonisasi dapat dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, sehingga proses pengajuan hingga pembahasan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara elektronik," ujar Kadiv P3H.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau juga menyampaikan permintaan data Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sebagai dasar pelaksanaan fasilitasi harmonisasi ke depan. Tak hanya itu, sinergi pembinaan hukum juga difokuskan pada peningkatan partisipasi desa dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Community Empowerment (Parletak).

Secara khusus, diharapkan lima desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis dapat diusulkan untuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Selain itu, dua peserta Parletak angkatan kedua dari Desa Pematang Duku dan Titian Antui diharapkan dapat membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai syarat pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).

Asisten I Pemkab Bengkalis menyambut baik inisiatif dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Riau. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis siap menindaklanjuti usulan tersebut guna mendorong tata kelola hukum yang lebih baik di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum untuk terus memperluas jangkauan pembinaan hukum dan mendukung transformasi kelembagaan melalui sinergi lintas sektor.

WhatsApp Image 2025 05 07 at 23.23.05WhatsApp Image 2025 05 07 at 23.23.06WhatsApp Image 2025 05 07 at 23.23.06 1WhatsApp Image 2025 05 07 at 23.23.06 2




  • "𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 :
    𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/

#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #PembinaanHukum #KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI