Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan menghadiri Kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 dan Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training) serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama secara langsung dan Kepala Divisi Peraturan Perundangundangan Dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita beserta jajaran mengikuti secara virtual, kegiatan bertempat Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI di Jakarta pada hari Kamis (05/06/25)
Peserta yang hadir antara lain Ketua Mahkamah Agung, Menteri hukum, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wakil Menteri Hukum, Wakil Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua Umum Organisasi advokat, Direktur Organisasi Masyarakat, Gubernur, Peserta PJA, Peserta Parletak
Kegiatan ini diawali dengan laporan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Adapun laporan yang disampaikan yaitu: meningkatkan akses keadilan bagi mayarakat yang membutuhkan bantuan hukum yg lebih dekat dan mudah melalui posbankum desa/kelurahan dan Jumlah Posbankum yang telah terbentuk di seluruh Indonesia berjumlah 5.008.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian PPA.
Selanjutnya sambutan dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Wakil Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal
Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa akses keadilan merupakan hak semua warga negara. “Hadirnya Posbankum adalah manifestasi dari keadilan hukum yang menyentuh hingga lapisan masyarakat terbawah, terutama di desa dan kelurahan,” tegas beliau
“Keadilan bukan sekedar tuntutan, tapi akses keadilan merupakan hak seluruh warga negara, melalui pelatihan paralegal dan juru damai maka dapat menjadi juru damai yang adil. Dan Kegiatan ini dapat membantu Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan permasalahan hukum” tambah Menkum
Setelah Sambutan Menkum dilanjutkan dengan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, Pembukan Pelatihan Paralegal Serentak & Peacemaker Training
Dalam Kegiatan ini Keynote Speech oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang semakin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa/kelurahan, Jumlah perkara tahun 2024. Ditingkat pertama 2.927.815, tingkat banding 30.217 dan tingkat Mahkamah Agung 30.991 ini merupakan jumlah yang tinggi.
Beliau juga meyampaikan bahwa Menyelesaikan sengketa diluar pengadilan sebagai upaya mengurangi beban litigasi. Penyelesaian secara non litigasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Mencapai win-win solution.
Mengakhiri kegiatan Pesan Keynote Speech “dDiharapkan kedepannya akan lahir paralegal yang handal serta juru damai yang adil.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana