
Pekanbaru, Riau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri penutupan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung Jumat (12/9/2025) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum sebagai bagian dari program penguatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkum.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, mengikuti seluruh rangkaian penutupan pelatihan yang dihadiri pula oleh jajaran BPSDM Hukum, Kapuspenkom, KapusBangLatTekpim, dan Poltekpim.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa selama lima hari pelatihan telah dilaksanakan pengembangan kompetensi ASN secara mendalam terkait Teknis Jaminan Fidusia. Kepala BPSDM memberikan apresiasi kepada tenaga pengajar, narasumber, peserta, Direktorat Jenderal AHU, serta tim kerja pelatihan atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan profesional.
Pelatihan ini bertujuan agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam mengenai tata cara pelaksanaan jaminan fidusia, sehingga dapat diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan optimal dalam layanan publik.
Penutupan pelatihan ini menegaskan komitmen Kemenkum Riau dalam meningkatkan kapasitas ASN, mendukung profesionalisme, serta memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.





