Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Perketat Pengawasan Notaris, Laksanakan Pemeriksaan Protokol di Kota Pekanbaru

JANUARI 2026 3

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas jabatan notaris melalui pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Notaris Pekanbaru sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Daerah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, dengan melibatkan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) beserta jajaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka pengawasan langsung, Tim Pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan protokol notaris, yang meliputi akta, waarmerking, protes, wasiat, serta administrasi buku laporan bulanan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah hal yang memerlukan perhatian dan perbaikan guna meningkatkan ketertiban administrasi protokol notaris.

Beberapa temuan yang menjadi catatan antara lain belum tertibnya penutupan laporan akta dan buku leges setiap bulan, pencatatan laporan akta dan leges yang belum lengkap hingga bulan Desember, serta sistem penomoran buku leges yang belum berkesinambungan. Selain itu, terdapat buku leges dan buku akta yang belum dapat ditutup karena belum terisi secara lengkap sampai akhir tahun berjalan.

Tim Pengawas juga menemukan buku klapper yang belum dijilid dari bulan Januari hingga Desember meskipun telah melewati satu tahun, serta ketidaktertiban dalam pengesahan minuta dan salinan akta. Hal tersebut meliputi tidak dicantumkannya tanggal pada materai, tidak adanya tanda tangan notaris, para pihak, dan saksi sesuai ketentuan, serta masih ditemukannya kebiasaan paraf setiap lembar akta yang sebenarnya tidak diwajibkan.

Atas temuan tersebut, Tim Majelis Pengawas Daerah merekomendasikan agar para notaris segera melakukan penertiban administrasi protokol, melengkapi pencatatan akta dan buku leges hingga akhir tahun, menggunakan sistem penomoran yang benar, serta menjilid buku klapper dan berkas akta tepat waktu. Selain itu, notaris juga diingatkan untuk memastikan seluruh minuta dan salinan akta ditandatangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap regulasi, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang tertib, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru.

WhatsApp Image 2026 01 21 at 16.33.53

 

WhatsApp Image 2026 01 21 at 16.35.07 1

 

WhatsApp Image 2026 01 21 at 16.36.12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI