Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Ranperkada Siak melalui Rapat Virtual Bersama Divisi P3H

COVER DESEMBER

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Siak secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin malam (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan kualitas regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat harmonisasi tersebut merupakan bentuk dukungan dan penguatan fungsi pembinaan regulasi daerah oleh Kemenkum Riau. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung karena menjalankan agenda kedinasan lain, tetap memberikan dukungan penuh dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal melalui koordinasi dengan jajaran Divisi P3H.

Rapat dibuka dengan pengantar dari Kakanwil Kemenkum Riau yang disampaikan melalui perwakilan Divisi P3H. Dalam arahannya disampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah sangat penting untuk mencegah tumpang tindih norma, menjamin kepastian hukum, serta memastikan setiap kebijakan daerah sejalan dengan regulasi nasional dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau beserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Siak, antara lain Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Hukum, Direktur RSUD Minas, unsur keuangan daerah, serta JFT dan JFU terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan aplikatif.

Sebanyak 15 Ranperkada Kabupaten Siak dibahas dalam rapat harmonisasi ini, mencakup pengaturan biaya penunjang operasional kepala daerah, standar pelayanan minimal dan tata kelola RSUD Minas, sistem kerja ASN untuk penyederhanaan birokrasi, hingga analisis jabatan dan analisis beban kerja pada berbagai perangkat daerah. Setiap rancangan ditelaah secara cermat dari aspek legalitas, teknik penyusunan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, baik terkait penormaan, dasar hukum, maupun penyesuaian dengan regulasi teknis seperti peraturan menteri dan undang-undang yang berlaku. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyempurnakan Ranperkada sebelum ditetapkan.

Secara keseluruhan, rapat harmonisasi Ranperkada Kabupaten Siak berlangsung tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 12.52.10

WhatsApp Image 2025 12 15 at 12.52.11

WhatsApp Image 2025 12 15 at 12.52.12

WhatsApp Image 2025 12 15 at 12.52.12 1

WhatsApp Image 2025 12 15 at 12.52.13

WhatsApp Image 2025 12 15 at 12.52.13 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI