
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mengintensifkan upaya percepatan legalitas usaha mikro dan kecil melalui kegiatan koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan sinergi lintas instansi dalam mendukung target nasional pendaftaran Perseroan Perorangan.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Koperasi dan UKM guna mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha. Sinergi ini difokuskan pada penyediaan data UMK potensial, peningkatan pendampingan, serta percepatan proses pendaftaran Perseroan Perorangan secara efektif dan terintegrasi.
Upaya kolaboratif ini menunjukkan hasil positif, di mana sebanyak 10 pelaku usaha berhasil mendaftarkan Perseroan Perorangan sebagai bentuk peningkatan legalitas usaha mereka. Hal ini menjadi indikator bahwa pendekatan koordinatif dan dukungan aktif dari instansi daerah mampu mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya badan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta berdaya saing.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mencerminkan komitmen bersama dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk naik kelas melalui legalitas usaha berbadan hukum.




