
Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kualitas layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui kegiatan koordinasi teknis terkait Perbaikan Kelengkapan Data Dukung Maturitas Layanan KI. Pertemuan yang digelar di Ruang 3.01 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum—Depok ini menjadi langkah strategis dalam memastikan peningkatan standar layanan KI di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ibu Devi beserta jajarannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, serta tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai respons atas kebutuhan penyempurnaan dokumen pendukung yang menjadi instrumen penting dalam penilaian tingkat maturitas layanan KI.
Dalam diskusi awal, tim Ditjen KI memaparkan sejumlah poin yang mempengaruhi rendahnya capaian maturitas layanan, termasuk aspek teknis dan non-teknis yang berpengaruh terhadap indikator penilaian. Hal ini menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk melakukan evaluasi internal secara komprehensif, terutama pada penyelarasan data dukung yang masih memerlukan perbaikan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada penyesuaian dokumen pendukung agar sesuai ketentuan evaluasi maturitas yang telah ditetapkan Ditjen KI. Seluruh data yang berkaitan dengan pelayanan KI diarahkan untuk memenuhi format, kelengkapan, serta akurasi yang diperlukan guna mencapai standar penilaian maksimal. Penyesuaian ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan pelayanan KI dapat berjalan efektif dan akuntabel.
Selain aspek teknis, Kanwil Kemenkum Riau juga memberikan masukan terkait peluang perluasan cakupan Peraturan Daerah dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Masukan tersebut mencakup pemetaan potensi KI Komunal, mekanisme pemberdayaan UMKM berbasis KI, hingga pengembangan regulasi daerah yang mendukung ekosistem inovasi dan kreativitas lokal secara berkelanjutan.
Pertemuan turut membahas penyelarasan inovasi layanan digital yang dinilai mampu mendorong percepatan layanan KI. Pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan fitur layanan daring, hingga mekanisme integrasi data menjadi topik utama dalam pembahasan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian koordinasi teknis ini disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk laporan akuntabilitas pelaksanaan tugas serta komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan performa layanan. Kegiatan berlangsung tertib, komunikatif, dan menghasilkan sejumlah tindak lanjut strategis yang akan diimplementasikan guna memperkuat maturitas layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.

