
Pekanbaru – Komitmen dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik berbasis data terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Sulawesi Selatan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan secara hybrid, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperluas wawasan, memperkuat jejaring, serta meningkatkan kapasitas jabatan fungsional Analis Kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap keikutsertaan jajaran dalam forum nasional tersebut. Meskipun mengikuti dari tempat berbeda, dukungan Kepala Kantor Wilayah diwujudkan melalui keterlibatan aktif Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan jajaran sebagai representasi komitmen Kemenkum Riau dalam mendorong penguatan kapasitas intelektual aparatur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, didampingi Kepala Divisi P3H Sulawesi Selatan, Heny Widyawati. Dalam sambutannya, Andi mengangkat filosofi lokal Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi yang bermakna saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling menghargai sebagai landasan penting dalam membangun kolaborasi serta penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang kebijakan.
Pada sesi materi, akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Muh. Tang Abdullah, memaparkan pentingnya penguasaan teori dan metodologi dalam proses analisis kebijakan publik. Menurutnya, seorang analis kebijakan tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus mampu membaca dinamika sosial masyarakat secara komprehensif agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar relevan, implementatif, dan berdampak nyata.
Materi berikutnya disampaikan oleh Muhamad Ikbal Thola dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia yang menyoroti standar kompetensi serta pentingnya penjaminan mutu dalam proses analisis kebijakan di instansi pemerintah. Ia menekankan bahwa analis kebijakan memiliki peran strategis sebagai katalisator penyelesaian persoalan publik melalui rekomendasi yang berbasis data, akuntabel, dan mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara tepat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan penting, mulai dari penguatan peran jabatan fungsional, digitalisasi dalam pengumpulan data kebijakan, hingga inovasi untuk mempercepat siklus kebijakan tanpa mengurangi kualitas substansi hukum. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang menjadi ruang berbagi pengalaman dan strategi menghadapi tantangan implementasi kebijakan di daerah.
Secara terpisah, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum harus terus diperkuat agar kebijakan yang lahir tidak hanya responsif terhadap tantangan zaman, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.



