Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual melalui Koordinasi dengan DJKI

JANUARI 2026 1
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya penguatan sinergi dalam penanganan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pengaduan pelanggaran merek dan bentuk KI lainnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan langkah strategis bersama dalam mendukung efektivitas penegakan hukum KI di daerah.
 
Dalam kegiatan tersebut, hadir Bapak Andi Rahmansyah selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penegakan Hukum DJKI beserta jajaran, serta Bapak Febri Mujiono selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama pegawai Bidang Kekayaan Intelektual. Pertemuan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan koordinasi, yakni membangun kerja sama yang lebih solid antara pusat dan daerah.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran merek yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum di daerah. Para peserta juga membahas alur penanganan perkara, sekaligus memperjelas peran dan kewenangan masing-masing instansi agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung percepatan penanganan perkara serta meminimalisir hambatan teknis dalam proses penegakan hukum kekayaan intelektual di daerah.
 
Kegiatan diskusi berlangsung secara tertib dan komunikatif, serta menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi teknis ke depan. Melalui sinergi yang semakin kuat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah Riau dapat dilakukan secara lebih optimal, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat dan pelaku usaha.
WhatsApp Image 2026 01 22 at 17.06.14
 
WhatsApp Image 2026 01 22 at 17.06.16
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI