
Pekanbaru — Kanwil Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H dan menghadirkan unsur pemerintah daerah serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tengah melaksanakan agenda kedinasan lainnya, memberikan dukungan penuh terhadap jalannya harmonisasi ini. Melalui arahan dan koordinasi yang telah dipersiapkan sebelumnya, beliau memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar, sekaligus menegaskan pentingnya peran Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung sinkronisasi regulasi di daerah.
Rapat harmonisasi ini diikuti oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Kesehatan, BLUD, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Riau. Kehadiran lintas unsur ini menjadi wujud kolaborasi yang kuat dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya selaras dengan aturan di atasnya, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Indragiri Hilir.
Dalam pembukaan rapat, Kadiv P3H menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk mencegah tumpang tindih regulasi, memastikan efektivitas pelaksanaan aturan, serta menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah. Melalui proses ini, setiap rancangan peraturan disempurnakan agar mampu mendukung visi–misi pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Empat Ranperbup yang diharmonisasi mencakup aspek strategis, yaitu pengadaan barang/jasa pada BLUD dan BUMD, pengaturan kelas jabatan, serta pedoman kerja sama daerah. Setiap rancangan dianalisis secara detail, mulai dari kesesuaian dengan UU 12/2011, ketentuan teknis PP 54/2017 dan PP 28/2018, hingga kelengkapan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam konsideran. Beberapa penyempurnaan direkomendasikan, seperti penguatan muatan umum, penyelarasan judul, serta pengaturan tugas BUMD agar sesuai karakteristik daerah.
Seluruh peserta menyepakati hasil pembahasan dan menerima rekomendasi teknis untuk penyempurnaan empat rancangan tersebut. Proses berjalan lancar, komunikatif, dan produktif, menunjukkan soliditas antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam membangun regulasi yang lebih berkualitas.
Dengan terlaksananya harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dukungan penuh yang diberikan, baik secara langsung maupun melalui penugasan jajaran teknis, menjadi bukti nyata komitmen Kanwil dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, selaras, dan berpihak pada kepentingan publik.




