
Kampar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kampar. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Camat Kampar pada Kamis (19/2/2026) dan diikuti oleh perwakilan 25 desa/kelurahan dari lima kecamatan Rayon I. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung kegiatan ini melalui arahan dan koordinasi dengan tim penyelenggara di lapangan, memastikan kegiatan berjalan sesuai standar pelayanan hukum.
Acara dibuka oleh Zamhur, Sekretaris Dinas PMD Kampar, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membina Pos Bantuan Hukum agar paralegal desa mampu menjalankan perannya dengan optimal. “Kantor Wilayah Kemenkum Riau bersinergi dengan Dinas PMD agar Posbankum dapat berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Zamhur. Paralegal menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum sekaligus melaporkan kegiatan melalui platform resmi BPHN.
Camat Kampar, Shendy Septian, memberikan sambutan dan menegaskan dukungan penuh atas penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, Posbankum menjadi sarana penting agar masyarakat dapat mengakses informasi hukum secara jelas dan mendapatkan bantuan hukum yang mereka perlukan.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Hanjani, menekankan pentingnya tindak lanjut bagi Posbankum yang telah terbentuk. Paralegal diharapkan aktif melayani masyarakat dan melakukan pelaporan melalui website BPHN. Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Riau menyediakan layanan bantuan hukum gratis 100 persen, termasuk layanan OBH (Organisasi Bantuan Hukum).
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menanyakan soal anggaran Posbankum yang belum jelas. Hanjani menjelaskan bahwa setiap Posbankum desa telah mendapatkan alokasi dana melalui Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau sebesar 1 juta rupiah per pos, untuk mendukung operasional paralegal dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis pelaporan Posbankum, di mana tim Rayon I memberikan panduan praktis kepada paralegal terkait pengisian laporan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta.
Meskipun tidak hadir secara langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi melalui timnya atas partisipasi aktif seluruh pihak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, paralegal, dan Kemenkum Riau menjadi fondasi penting agar Pos Bantuan Hukum benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.







