
Pekanbaru — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri secara langsung Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh satuan kerja siap menuntaskan capaian kinerja akhir tahun sesuai pedoman dan standar akuntabilitas yang ditetapkan kementerian.
Rapat yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyelarasan langkah antar-unit untuk menjaga konsistensi kualitas laporan dan ketepatan penyampaian dokumen pertanggungjawaban kinerja.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ketua Tim Pokja, serta para JFT dan JFU terkait. Kehadiran lengkap seluruh unsur ini menunjukkan soliditas Kanwil Kemenkum Riau dalam mengawal setiap proses evaluasi kinerja.
Dalam sesi pemaparan, masing-masing Kepala Biro dan Sekretariat Unit Eselon I memaparkan hasil analisa kinerja sekaligus menyampaikan atensi penting yang harus segera ditindaklanjuti seluruh kantor wilayah. Beberapa poin krusial antara lain kewajiban penyusunan Laporan Kinerja 2025 dalam dua versi—PK lama (Januari–Oktober) dan PK baru (November–Desember)—serta penyampaian LKjIP 2025 paling lambat 10 Januari 2026. Selain itu, Satker juga diingatkan mengenai batas waktu pengajuan SPM-UP/GUP/TUP ke KPPN sebagai bagian dari penataan administrasi keuangan akhir tahun.
Sekretaris Jenderal juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas survei SPAK–SPKP yang harus dilakukan secara konsisten setiap bulan. Hal ini menjadi indikator langsung kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Kemenkum, termasuk perlunya penguatan Tim Pokja RB dan ZI dalam menginternalisasi pemahaman serta pengawasan pelaksanaan survei di masing-masing satker. Arahan Plt. Inspektur Jenderal turut menjadi perhatian, terutama terkait langkah konkret penyelesaian kegiatan anggaran hingga akhir 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau memastikan bahwa seluruh atensi dan instruksi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh jajarannya. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen menjaga akuntabilitas, ketepatan waktu, dan kualitas pelaksanaan kinerja, sebagai bagian dari dukungan terhadap tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan terselenggaranya rapat Anev ini, Kanwil Kemenkum Riau siap memperkuat konsolidasi internal serta memastikan seluruh data dukung dan penyelesaian kinerja dapat disampaikan dengan baik sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.






