
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka rapat konsultasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, membuka rapat dan menyampaikan sambutannya. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan instansi teknis, serta pendampingan dari Kemenkum untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau, Ketua dan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kampar, serta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam paparannya, Kakanwil menjelaskan secara menyeluruh tahapan penyusunan Perda, mulai dari naskah akademik hingga proses harmonisasi. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, penyusunan Ranperda wajib melibatkan perancang peraturan perundang-undangan baik dari pemerintah daerah maupun dari Kementerian Hukum.
Lebih lanjut, Kakanwil juga memperkenalkan program strategis Kemenkum Riau berupa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi penyelesaian sengketa hukum masyarakat tanpa harus melalui proses pengadilan. Ia mengajak DPRD Kampar untuk turut mendukung terwujudnya target nasional pembentukan Posbakum 100% di seluruh wilayah.
Menutup kegiatan, Kakanwil menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan penting daerah yang harus diatur secara spesifik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Ranperda ini, diharapkan akan lahir solusi konkret terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kampar.
Rapat berlangsung dalam suasana diskusi aktif dan berjalan tertib serta lancar.
