Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menginisiasi pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan dalam acara virtual yang digelar hari ini, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun citra positif lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sekretaris Ditjenpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan, dan humas UPT Pemasyarakatan se-Indonesia ini dibuka secara resmi pada pukul 14.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Agus Heryanto turut mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga menekankan pentingnya membangun citra positif Pemasyarakatan melalui agen publikasi. Beliau menyampaikan bahwa dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, perlu adanya upaya strategis untuk mengelola informasi dan membangun narasi positif tentang lembaga pemasyarakatan.
"Agen publikasi ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun citra positif Pemasyarakatan kepada masyarakat," ujar Reynhard.
Peran humas sangat penting dalam mengelola informasi dan membangun hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Humas memiliki peran kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan," ucap Agus.
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini menghasilkan beberapa poin penting, yaitu perlunya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun citra positif Pemasyarakatan, serta pentingnya peran teknologi informasi dalam mendukung upaya tersebut.
Pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan merupakan langkah strategis Ditjenpas dalam membangun citra positif lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya agen publikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan obyektif tentang program dan kegiatan pemasyarakatan.
|