Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham Riau ikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Kemenkumham RI Tahun 2023 pada Jumat (26/07/24). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Pejabat Struktural, dan operator pengelola keuangan.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023. Opini WTP ini merupakan capaian ke-15 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Meski bangga, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri. "Hendaknya pencapaian ini menjadi pen-dorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," ujar Yasonna.
Pencapaian ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerinta-han (SAP). "Untuk itu, kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Yasonna.
Dalam kegiatan ini Yasonna juga ber-harap semoga seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham. "Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.
Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2023 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir