Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita beserta para penyuluh hukum dan para analis hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan peluncuran (launching) Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Aplikasi E-Harmonisasi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) . Kegiatan ini dilakukan secara daring di ruang rapat kepala kantor wilayah, Selasa (25/02/2025).
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana putra, Bc. IP.,S.H., M.Si menyampaikan "buku tanya jawab edisi kedua diharapkan dapat menjadi pedoman terbaru dalam pembentukan peraturan perundang-undangan guna pengharmonisasian antar peraturan daerah dan peraturan kepala daerah"
Pada sesi bedah buku menjelaskan terdapat 6 hal terbaru dalam buku edisi kedua yang membahas :
1. Motode Omnibus
2. Penyesuaian dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
3. Pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik
4. Partisipasi masyarakat
5. Teknik penyusunan Peraturan perundang-undangan
6. Pengundangan PUU
Tak hanya itu dalam zoom meeting Dhahana Putra turut menyampaikan " aplikasi e-harmonisasi merupakan upaya peningkatan kualitas, transparansi, percepatan dalam harmonisasi Indonesia lebih terstruktur dan akurat" - ujarnya
Partisipasi Kantor Wilayah Kemenkum Riau dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk implementasi kebijakan dan mendukung upaya peningkatan kualitas pengharmonisasian di Indonesia.