Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara tingkat satuan kerja pada Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Semester II Tahun Anggaran 2024 yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, pada Selasa (21/01/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, Perwakilan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Riau, para Kepala Divisi, para Kepala Satuan Kerja se-Riau, para Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Hak Asasi Manusia, Narasumber dari KPPN dan KPKNL Pekanbaru, seluruh peserta kegiatan, para operator Akuntansi dan Pelaporan serta operator Barang Milik Negara.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, lalu dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan. “Ditengah transisi pemisahan Kementerian yang kini sedang berlangsung, kita masih memikul tanggung jawab besar menyusun Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II Tahun Anggaran 2024 di tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah. Kita perlu menyatukan persepsi dan pandangan, bahwa Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara merupakan representasi kinerja yang harus disusun secara komprehensif dengan mengedepankan aspek relevansi, keandalan, dapat dibandingkan serta dapat dipahami,” ujar Nur Ichwan dalam sambutannya.
“Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau secara bersama-sama juga harus mempedomani Surat Edaran Bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkaitan dengan Tata Kelola Barang Milik Negara pada Masa Transisi di lingkungan Kantor Wilayah. Untuk itu, dalam waktu sesegera mungkin kita harus merumuskan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Perjanjian Penggunaan Sementara berkaitan dengan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau,” sambung Nur Ichwan.
“Saya turut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh satuan kerja yang telah menghantarkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menjadi yang terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran serta penyerapan anggaran. Hal ini tentu menjadi penutup yang sempurna di penghujung era Kementerian Hukum dan HAM. Pada akhirnya, saya berharap kegiatan Pra Rekonsiliasi ini dapat berlangsung lancar dari awal hingga akhir, semoga niat baik dan kerja keras kita senantiasa diberi ganjaran oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Nur Ichwan sekaligus membuka jalannya kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tingkat Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Semester II Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan ini Kakanwil, Nur Ichwan memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 Tahun Anggaran 2024. Kegiatan di akhiri dengan foto bersama lalu dilanjutkan dengan arahan dan penguatan serta pemaparan materi dari Narasumber KPPN dan KPKNL Pekanbaru.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan