Pekanbaru, 29 Januari 2026, Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang layanan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah, Bapak Rudy Hendra Pakpahan, telah melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) yang bertempat di Kampus Politeknik Caltex Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan dihadiri oleh Wakil Direktur Politeknik Caltex Riau beserta jajaran pimpinan akademik. Pertemuan diawali dengan sambutan dari Wakil Direktur Politeknik Caltex Riau yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiasi tindak lanjut kerja sama inovasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau atas kepemimpinan Bapak Rudy Hendra Pakpahan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas secara komprehensif tindak lanjut pelaksanaan PKS, khususnya strategi inisiasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Politeknik Caltex Riau sebagai pusat perlindungan dan pengelolaan hasil riset serta inovasi civitas akademika. Tim juga melakukan inventarisasi awal guna memetakan potensi kekayaan intelektual yang meliputi paten, hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya di lingkungan kampus.
Selain itu, disampaikan pula rencana koordinasi terkait fasilitasi tempat untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual yang akan menyasar dosen dan mahasiswa secara lebih luas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak tahap awal penciptaan dan inovasi.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung secara komunikatif dan produktif serta menjadi bagian dari upaya strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Bapak Rudy Hendra Pakpahan dalam memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi guna mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual nasional.