
Kantor Wilayah Kemenkum Riau melaksanakan kunjungan koordinasi ke Akademi Kebidanan Internasional Pekanbaru pada Selasa, 4 Februari 2026, dalam rangka penjajakan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil untuk mendukung proses pendaftaran dan pengembangan Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan pentingnya pembentukan Sentra KI sebagai sarana untuk memperkuat layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Riau, sekaligus mendorong perguruan tinggi menjadi pusat inovasi dan perlindungan hak cipta, merek, dan paten.
Tim yang hadir pada kunjungan ini terdiri dari Eva Lusiana, Ani Zamzani, dan Fatma Jumaita Putri. Saat tiba di lokasi, Akademi Kebidanan Internasional Pekanbaru dalam kondisi tutup sehingga kegiatan koordinasi belum dapat dilaksanakan sebagaimana direncanakan.
Meski demikian, kunjungan ini tetap dicatat sebagai langkah awal pemetaan perguruan tinggi berpotensi untuk diajak bekerja sama dalam pembentukan Sentra KI. Kegiatan ini direncanakan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan agar rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dapat terlaksana sesuai target dan tujuan yang telah ditetapkan Kanwil Kemenkum Riau.



